Daerah  

Penanganan Pungli Dan Percaloan Terhadap Guru P3K Adalah Gambaran Kinerja Penegakan Hukum di Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan,  //portalsumuttabagsel.com||-    Beredarnya informasi bahwa SK Pengangkatan guru honorer P3K akan di serahkan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan menuai beragam tanggapan dan ucapan rasa syukur. Informasi adanya penerimaan SK tersebut bersumber dari chatting guru peserta P3K di medsos yang saling memberitahukan bahwa ada pemberitahuan dan Undangan untuk hadir pada Senin (12/6/2023) jam 08.00 Wib. Hal ini di benarkan salah seorang guru peserta P3K yang turut menerima undangan dan pemberitahuan melalui group WhatsApp guru P3K.

Terkait hal tersebut, Pemerhati Pendidikan Kota Padangsidimpuan Nasruddin Nasution atau Anas menanggapi hal tersebut mengatakan Alhamdulillah, karena apa yang di tunggu tunggu para tenaga pendidik tersebut segera terwujud.

“ kita bersyukur SK yang di tunggu rekan rekan guru itu segera keluar atau mereka terima, karena memang itu Hak mereka, jadi untuk apa lagi di perlambat. Selain itu SK tersebut sangat penting bagi mereka, terutama untuk kejelasan status mereka di sekolah serta yang utama dapat sedikit meningkatkan kesejahteraan mereka atau upah mereka lebih layak serta lebih manusiawi sesuai dengan atribut yang mereka sandang sebagai guru yang bertugas mencerdaskan anak bangsa” ucapnya.

Mengenai terjadinya Dugaan pungli dan percaloan yang di lakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan dan oknum pengurus partai yang menjual nama dan kedekatan dengan Walikota Padangsidimpuan, Anas mengatakan bahwa terbitnya SK tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukumnya, karena pelaku calo dan pungli tersebut hanya untuk memperkaya diri sendiri.

“kalau masalah Dugaan pungli dan percaloan, itu ranah hukum, walaupun guru guru P3K itu akan menerima SK pengangkatan. tetapi persoalan pungli dan percaloan pasca terbitnya SK tersebut harus tetap berproses. Jadi kita minta Aparat Penegak Hukum yang sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap panitia P3K tenaga kependidikan di Padangsidimpuan jangan dihentikan prosesnya. Penanganan kasus pungli dan percaloan terhadap guru P3K ini akan menjadi gambaran kinerja APH di Kota Padangsidimpuan, apa lagi kasus ini sangat mendapat perhatian dari masyarakat.”bebernya.

Sementara itu mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Padangsidimpuan, Drs. Masuddin Lubis yang dihubungi melalu seluler pada Minggu (11/6/2023) terkait akan keluarnya SK guru P3K mengatakan hal yang senada. Ia juga meminta agar APH melanjutkan pemeriksaan dan melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang terkait pungli dan menjurus pemerasan kepada peserta yang sudah lulus P3K tersebut.

“kepada APH yang sudah memulai pemeriksaan kasus ini, tolong jangan berhenti hanya karena sudah terbit SK pengangkatan guru tersebut.Ini harus terbuka dengan jelas, jangan hanya kepada mereka yang di lapangan atau yang disuruh, tetapi harus sampai kepada yang menggerakkan mereka. Kalau kasus ini di diamkan, maka akan jadi preseden buruk atas kinerja APH di kota ini” tegasnya.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *