Padang Sidempuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Terkait pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar pada Jumat (26/5/2023) yang lalu, telah menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Kota Padang Sidempuan begitu juga sudah viral di sosial media.
Seperti di ketahui alasan pemanggilan Ombudsman kepada Luthfi Siregar adanya pengaduan hal pungutan liar atau wajib bayar yang dibebankan terhadap 130 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kependidikan oleh Disdik Kota Padang Sidempuan. Salah satu dalihnya adalah penerbitan Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) dimana setiap guru honorer “di pungli” antara 25 sd 30 juta.
Pada Saat Di konfirmasi Pemerhati Pendidikan Nasruddin Nasution alias Anas pada Sabtu (27/5/2023) mengatakan bahwa pungli tersebut bukan hanya terhadap 49 orang guru honorer (P1), tetapi juga kepada 81 orang guru honorer (P3). “yang kena “pungli” ini berjumlah 130 orang dimana 49 orang yang memiliki passing grade tertinggi (P1) dan 81 orang dari P3. Untuk itu Ombudsman Sumut harus menindak lanjutinya ke ranah hukum. Jangan hanya sekedar panggil dan periksa.” tegasnya.
Anas juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Tim Saber Pungli Sumatera Utara segera bertindak karena sesuai keterangan Ombudsman bahwa pemanggilan tersebut berdasarkan laporan.
“TIM Saber Pungli Sumut segeralah bertindak, karena ini bukan hanya sekedar isu, kalau dijumlahkan angkanya miliaran. Masyarakat Kota Padang Sidempuan siap membantu agar praktik pungli atau pemerasan di dunia pendidikan dapat di potong. Kalau hanya Ombudsman yang memprosesnya, saya yakin persoalan ini akan hilang begitu saja.” ucapnya seolah tidak percaya kepada lembaga Ombudsman.
Informasi yang di himpun dari berbagai pihak bahwa pungli yang menjurus ke pemerasan ini melibatkan banyak pihak. Selain oleh oknum pegawai kantor Disdik, patut di duga juga melibatkan beberapa kepala sekolah dan pengawas pendidikan.
Seperti di ketahui bahwa Kota Padang Sidempuan memiliki kuota 350 orang P3K tenaga pendidik, 220 orang sudah menerima SK, sisa terhadap 130 orang yang akan di SK kan tahun 2023.(Erik)