Daerah  

Reses Sihar Sitorus Gandeng BI dan OJK Sosialisasikan Pinjol dan QRIS

Padang Sidempuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus melakukan kunjungan Reses dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR 5 Sumbagut bagian kemitraan pengembangan ekonomi dan keuangan di Kota Padang Sidempuan pada Jum’at (5/5/2023). Di Gedung Adam Malik Jalan Serma lion kosong Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, (Sumut) yang di ikuti peserta berbagai kalangan seperti pelaku UMKM dari Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padang Sidempuan.

Tema yang di usung pada kegiatan tersebut “Waspada Pinjol (Pinjaman Online) Ilegal”.
Dalam kesempatan tersebut, Sihar menjelaskan, bahwa topik penyuluhan kali ini berkaitan dengan teknologi yang sudah semakin maju dan dekat dengan masyarakat Salah satunya, yaitu Smartphone.

Dikatakannya bahwa dirinya sering menerima aduan dari masyarakat terkait penawaran Pinjol ilegal yang menjanjikan proses pencairan yang juga cepat.

“tentu tidak semua masyarakat tahu mana Pinjol yang legal atau tidak Yang berizin atau tidak Untuk itu perlu ke hati hatian,” jelas Sihar.

Pada sesi ke dua yakni usai sholat Jumat dilakukan sosialisasi tentang QRIS yang bertujuan untuk mempercepat adopsi penggunaan QRIS pada UMKM dan pelaku pariwisata di daerah menuju masyarakat non tunai.

Menurut Sihar, kemudahan transaksi dengan QRIS ini akan membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah
QRIS ini transaksinya realtime, semuanya serba praktis dan cepat.

Sosialisasi QRIS ini bukan hanya menjadi tugas Bank Indonesia saja, tetapi perlu dukungan kita semua agar masyarakat bisa menikmati manfaatnya, tegas Sihar.

Lebih jauh Sihar menjelaskan, dengan sistim QRIS, semua transaksi otomatis telah tercatat Ia berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi penggunaan QRIS kepada masyarakat dengan menggandeng Bank Indonesia selaku otoritas yang menginisiasi QRIS.

Keuntungan-keuntungan yang didapat pelaku usaha kecil ketika menggunakan QRIS antara lain, mencegah kerugian akibat uang palsu yang didapat dari pembeli, meningkatkan penjualan, meningkatkan branding usaha, praktis dan tercatat. Selain itu mudah dalam proses transaksi serta terjamin keamanannya oleh otoritas terkait, paparnya. (Anas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *