Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Ratusan Masyarakat Desa Ujung Batu IV kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Dan Kuasa Hukum Hopong,SH datangi Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Selasa (29/9/2026).
Dalam Hal, mempertanyakan Laporan Masyarakat Desa Ujung Batu IV Kec.Huragi Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Dan 2025 yang di duga Mangkrak.
Kuasa Hukum Masyarakat Desa ujung Batu IV Kec. Hutaragi Menerangkan Kepada Media portalsumuttabagsel.com Perkembangan Laporan sedang dalam Tahapan Proses.
Dan tambahnya hasil Jumpa dari Kasi Intelijend (kastel) Kejaksaan Negeri Sibuhuan Bastanta Tarigan, menjelaskan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.
Bastanta Tarigan Juga menyampaikan Kepada Kuasa Hukum, Hopong,SH, menjelaskan Kepada Masyakarakat Bahwa Laporan kita ini akan di Atensi oleh Kejaksaan Negeri Sibuhuan, imbuh Hopong.
Dari Salah satu masyarakat Menyampaikan Kepada Awak media, Laporan Dana Desa ujung batu IV Tahun 2023 sampai 2025 Dengan Kerugian Diduga Ratusan Juta .
Adapun Pokok Pokok kegiatan anggaran dana desa Ujung Batu IV Kec.Huragi Kab.Padang Lawas,yang diduga ada Fiktif dan Mar,af Sebagai berikut:
1. belanja pengadaan bibit kelapa
2. Belanja Penerangan/Lampu Jalan
3. Honor Bilal khotip, mengaji, dan bilal Mayit
4. Pembangunan Jalan Rabat Beton
5. Belanja guru MDTA DLL
Masyarakat berharap Atas laporan kami Inj meminta kepada Aparat Penegak Hukum memberikan secara transparansi dalam proses pemeriksaannya.
Kemudian meminta kepada Aparat penegak hukum jika terbukti segala unsur terpenuhi atas laporan kami ini.maka berlakukan secara Undang undang dan prosedur hukum yang berlaku.(Aris)




