Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Melalui Gerakan Dalihan Natolu Aek Nabara Barumun Wilayah Luat Kecamatan Aek Nabara Barumun Ribuan masyarakat terdiri dari 25 Desa Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Padang Lawas.
Tuntut Hak Hak Tanah ulayat Luat Aek Nabara Barumun, Pasca Pencabutan Ijin/konsensi PT.SRL dan PT.SSL, berlangsung Dihalaman Kantor Bupati Palas, Senin (07/9/2026).
Bupati Padang lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, langsung sambut masyarakat wilayah Luat Aek Nabara Barumun.
Alamsyah Hasibuan,selaku Ketua Luat Wilayah Aek Nabara Barumun menjelaskan Peserta Aksi Unjuk rasa ini Hadir dari 25 Desa Se-Kecamatan Aek Nabara Barumun.
Tambahnya, kegiatan aksi unjuk rasa Damai ini menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Hak wilayah Luat Aek Nabara Barumun.
Dan khususnya pasca pencabutan izin/konsesi PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL), maka Dalihan Natolu Aek Nabara (DNA) akan melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Kegiatan ini Dalihan Natolu luat Aek Nabara Barumun serta masyarakat dari 25 Desa Se-Kecamatan Aek Nabara Barumun menyampaikan Aspirasi, Meminta dan Mendesak Pemerintah Kabupaten padang Lawas Melalui Bupati Padang Lawas putra Mahkota Alam Hasibuan.
Sebagai Pokok Pokok Tuntutan:
1. memberikan kepastian terhadap status, batas, dan hak masyarakat atas wilayah ulayat/adat pascapencabutan izin SSL dan SRL.
2. memberikan kepastian terhadap status, batas, dan hak masyarakat atas wilayah ulayat/adat pascapencabutan izin SSL dan SRL.
3.memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan memastikan tidak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat dalam proses penataan pascapencabutan izin.
4.Untuk mewujudkan semangat dan komitmen “TANO ADAT NADIGOMGOM ADAT” dalam kebijakan pemerintahan daerah.
5.untuk segera menginisiasi dan mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Wilayah Adat, dengan melibatkan masyarakat adat dalam seluruh prosesnya.
Berlangsung Aksi damai ini selama satu jam, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Temui Para Pengunjuk rasa Di halaman Kantor Bupati Palas.
Putra Mahkota Alam Hasibuan Bupati Palas, langsung menanggapi Aspirasi Masyarakat yang beberapa Poin tuntutan.
Iya, PMA, menanggapi tentu Kami dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengutamakan Kesejahteraan Masyarakat.
Dan tambahnya Status Lahan PT.SSL dan PT.SRL saat ini sedang diambil oleh Negara atau ijinnya dicabut. Maka pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan melalui masyarakat yang terus menerus menuntut Kami, Hingga dengan inilah nanti untuk memperkuat sebagai pertimbangan Oleh Pihak Pemerintah Pusat.
kami juga pemerintah Kab.Padang Lawas, Pangdam 1 bukit barisan, Danramil 08 Barumun dan Satgas PKH, Kapolres Palas melakukan upaya dalam penertipan demi kesejahteraan masyarakat, terlebih khususnya dilingkungan wilayah kabupaten Padang Lawas.
Atas kerja sama ini tentu kami dari pemerintah Kab. padang Lawas akan kami sampaikan kepada pemerintah Pusat, semoga melalui kedatangan para seluruh lapisan masyarakat mendapatkan penuh pertimbangan untuk kesejahteraan rakyat.
Diakhir tanggapan bupati PMA, Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengindahkan KARHUTLA atau jangan melakukan pembakaran.
Kemudian berlangsung penyerahan Laporan tuntutan serta penandatanganan tanda terima aksi damai Dalihan Natolu Luat Wilayah kecamatan Aek Nabara Barumun, Senin 07 September 2026.
Turut hadir, Bupati Palas, Putra Mahkota Hasibuan, Asisten Harjusli Siregar, Asisten Marza, Kesbangpol, Parlindungan, Kepolisian, Kasatpol PP, Porkopimda.












