Tapanuli Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Lembaga Renjana akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli pada hari selasa depan tanggal 14 Maret 2023. Aksi tersebut bertujuan menuntut agar kasus dugaan korupsi dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional) Kabupaten Tapanuli tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 agar dibuka secara terang benderang.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif lembaga Renjana Nauli Parko Harahap kepada wartawan, jumat (11/3/2023). Aksi demontrasi yang akan digelar tersebut bukan tanpa alasan. Ada tiga faktor yang membuat Renjana menuntut agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan harus diusut tuntas.
Faktor pertama, kekecewaan masyarakat selama ini dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan. Pada saat mantan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan Antoni Setiawan, mantan Kasi Intel Samandohar Munthe dan Kasi Pidsus Alexander Silaen, laporan kasus dugaan korupsi jalan ditempat atapun tidak jelas penanganan perkaranya.
Hal tersebut bisa dinilai dari tidak dipublikasikannya capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sepanjang tahun 2022. Padahal Kejaksaan Negeri lainnya diwilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mempublikasikan capaian kinerjanya masing-masing.
Faktor kedua, penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional) Kabupaten Tapanuli Selatan. Pengungkapan kasus tersebut berpotensi dihentikan pada dua tersangka saja. Padahal, masih ada pengurus KONI yang lebih berperan dalam mengelola dana hibah. “Ada upaya melokalisir agar kasus korupsi dana hibah KONI berhenti hanya di dua tersangka”, ucapnya.
Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban kegiatan Musyorkab pengurus KONI Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2019-2023 yang dipelajari, ditengarai banyak kejanggalan laporan penggunaan dananya. Dalam pelaksanaan kegiatan Musyorkab, tercatat ketua panitia pelaksana merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli.
Faktor ketiga, kekecewaan terhadap Dugaan maraknya praktek korupsi yang terus-menerus dilakukan oleh pejabat Pemkab Tapanuli Selatan. Diduga Hilangnya kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus korupsi di era kepemimpinan Antoni Setiawan. Sehingga Renjana meminta kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Siti Holija Harahap agar memperbaiki citra Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, pungkasnya.
Seperti diketahui dalam surat pemberitahuan unjuk rasa lembaga Renjana ke Polres Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, tercatat akan digelar pada selasa depan dengan mengerahkan sebanyak 300 massa.(Erik)