Diduga Oknum Kepala Desa Pimpin Massa Menganiaya Secara Brutal di Wilayah Janji Matogu Barteng

Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Diduga Oknum Kepala Desa Pimpin massa menganiaya secara Brutal di wilayah Janji matogu Kecamatan Barumun tengah kabupaten Padang Lawas.

Kejadian ini bermula sekitar akhir tahun 2025, adanya tanah kebun kelapa sawit di wilayah Jl. Umum Desa Janji Matogu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, milik Kelompok Tani di desa kami, ada ± 30 hektar, tanaman kelapa sawit kami yang diduga di racun oleh oknum-oknum dari masyarakat.

Kepada awak media Selasa (4/8/2026), Erwin sahdana Harahap menceritakan kronologi kejadian meracun tanaman kami itu terjadi pada malam hari, namun sampai hari ini kami masih mencari tahu pelakunya.Karena itu, kami harus melakukan pembersihan dan penanaman ulang terhadap tanaman kelapa sawit tersebut, kemudian memang kami yang meminta bantuan kepada Sdr. ABDUL MUNIR untuk membersihkan lahan tersebut agar dapat ditanami kembali.

Pada tanggal 30 Juli 2026, sebenarnya kami sudah mulai melakukan pembersihan lahan, dan juga membuat pagar agar tanaman baru nantinya tidak dimakan atau dirusak oleh hewan ternak warga.

Namun, keesokan harinya tanggal 1 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 wib saya baru tiba di TKP untuk memantau kegiatan pembersihan lahan dan pembuatan pagar yang sudah bekerja di pinggir jalan umum tersebut, saya mendapat cerita dari ABDUL MUNIR “Oknum pak kades, tadi ada datang 2 (dua) orang, inisial J dan RO, dia melarang pembersihan lahan ini, katanya punya dia, tapi saya bilang ini punya masyarakat Janji Matogu saya hanya bekerja, tapi dia bilang ‘ohh, kalau begitu kau tunggu saja disini ya dengan nada mengancam” lalu saya bilang “ya.

sudah nanti biar saya yang bicara sama dia untuk musyawarah”. Waktu itu, saya duduk berdua dengan Abdul Munir, dan disekitar saya ada 2 orang lainnya.

Sedangkan, yang lain berpencar melaksanakan tugas pembersihan tanaman dan pembuatan tiang-tiang pagar.

Sekitar jam 10.00 wib tiba-tiba datanglah Oknum Kepala Desa ROS dan JS bersama-sama dengan sekitar 35 orang lainnya menggunakan mobil Truck Mitsubishi Cold diesel berwarna kuning yang dikemudikan oleh YI (anak dari JS), mereka terdiri dari laki-laki dewasa.

Remaja dan ibu-ibu hampir semuanya Diduga membawa balok kayu, ada juga benda tajam
seperti celurit yang sudah dipersiapkan.

Lalu, YI yang mengemudikan truk Cold diesel kuning langsung menabrak Alpin dan Andri bahkan kakinya juga terlindas ban truck. Kemudian, JS dan RO langsung turun menghampiri Abdul Munir, dan melakukan pemukulan di sekujur tubuh Abdul Munir menggunakan kayu, diikuti lebih dari 10 orang lainnya.

Bahkan salah satunya inisial, YI
berkali-kali membacok ABDUL MUNIR hingga ia mengalami luka bacok sangat parah,di tangan dan punggungnya.

Terutama di bagian Kepala Abdul Munir juga berkali-kali dipukul pakai balok kayu maupun tangan kosong tanpa ampun, hingga Abdul Munir terjatuh, terkapar, itupun masih terus dipukuli mereka.

Saat itu, ANDRI dan ALPIN yang berusaha menyelamatkan Abdul Munir juga ikut dipukuli secara brutal oleh Massa yang dipimpin Oknum Kades ROS.

Melihat Abdul Munir yang sudah tidak berdaya terus dipukuli dan sudah berlumuran darah, saya berusaha melarang “ulang beda pukuli, mate ma annon I (jangan lagi dipukuli teruss, nanti bisa mati dia)”, tapi tidak dihiraukan. Parahnya, malah giliran saya juga ikut dipukuli bertubi-tubi oleh JS, RO dan, YI dan lainnya, diduga menggunakan balok kayu, tangan kosong.

kaki kiri saya dipukul tanpa ampun menggunakan kayu balok hingga kaki saya patah dan tulang retak. Lalu saya melihat Abdul Munir yang sudah terkapar dan berlumuran darah di selamatkan oleh Andri dan Alpin menggunakan mobil pick up ke Rumah sakit, sedangkan saya sendiri diselamatkan oleh pekerja lainnya.

Disisi lain, massa lainnya, baik laki-laki maupun perempuan dari pihak Oknum Kepala Desa ROS diduga mengintimidasi pekerja kami lalu mengusirnya dengan kata-kata “kehe ma hamu sian on, oban alat muyu on ulang hamu dohot-dohotan, na 3 halak on do giot hami bunuh (Abdul Munir, Alpin dan Andri) – Pergi kalian dari sini, bawa alat-alat kalian ini jang kalian ikut-ikutan, yang 3 orang ini saja yang mau kami bunuh (Abdul Munir, Andri dan Alpin)”. Pekerja kami sudah sangat ketakutan, terpaksa mundur menyelamatkan diri masing-masing.

Sebagian pekerja kami yang berusaha merekam kejadian itu, HP nya juga dirampas secara paksa, lalu massa mereka menghapus poto dan video didalamnya.

Kejadian itu begitu cepat sehingga tidak ada sedikitpun kesempatan bagi kami untuk membela diri, massa yang datang bertubi-tubi dan brutal seperti membantai kami.

Yang saya lihat, massa ini benar-benar terorganisir di pimpin Oknum Kepala Desa ROS dan JS.

Karena memang 1 hari sebelumnya dan pada pukul 09.00 wib tanggal 1 Agustus 2026 Oknum ROS dan JS sudah mengatakan “tunggu kalian disini”, rupanya ia sudah
mempersiapkan massa untuk mengeroyok kami secara brutal.

Kami tidak menduga bahwa hari itu kami akan dibantai habis-habisan dan kami sama sekali tidak mempersiapkan diri.

Jadi, tidak benar kami yang lebih dulu menyerang mereka, jelas itu hanya akal-akal mereka memutar balikkan fakta, karena kami dilokasi itu tidak ada persiapan apa-apa dan hanya ingin bekerja, kami langsung dibantai.

Kami sudah melaporkan kejadian pembantaian/penganiayaan ini di Kepolisian Sektor Barumun Tengah NOMOR : LP / B / 50 / VIII / 2026 / SPKT / SEK.BARTENG / PALAS / SU Tanggal 01 Agustus 2026 dan saat ini sudah dalam penyidikan.

Kami berharap laporan ini segera dapat ditindaklanjuti, dan seluruh pelaku dapat ditangkap dan diadili seberat-beratnya. Karena prilaku mereka bukan lagi seperti manusia, apalagi seorang kepala desa mestinya mengedepankan dialog dan menghormati hukum.

Kalau mereka merasa itu tanah mereka, mestinya mereka melakukan upaya-upaya hukum, bukan main hakim sendiri menganiaya kami secara
brutal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *