Tapanuli Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Pimpinan Pusat Induk Koperasi Tambang Rakyat Nusantara (IKTN) melaksanakan kunjungan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan, Kamis (30/4/2026) Kunjungan ini bertujuan memperkenalkan Koperasi Tambang Rakyat Tapanuli Selatan sekaligus membangun komunikasi strategis terkait peran IKTN sebagai wadah nasional bagi pertambangan rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak IKTN memaparkan secara komprehensif peran organisasi dalam mengayomi para penambang rakyat agar dapat beroperasi secara profesional, legal, serta memenuhi standar keselamatan kerja.
Dialog yang berlangsung juga menjadi ruang membangun kesepahaman antara pelaku usaha berbasis koperasi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan ekosistem pertambangan yang aman dan kondusif di wilayah Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya sektor pertambangan rakyat memiliki landasan hukum yang kuat. Menurutnya, legalitas merupakan kunci utama agar aktivitas ekonomi dapat berjalan selaras dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan perlunya perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang nyata dan berkelanjutan.
Ia berharap keberadaan koperasi tambang rakyat mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan hukum dan transparansi, kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan berkas administrasi dan legalitas Koperasi Tambang Rakyat Tapanuli Selatan kepada jajaran Polres.
Penyerahan tersebut juga menjadi simbol awal sinergi berkelanjutan antara IKTN dan aparat penegak hukum, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjalankan aktivitas pertambangan sesuai regulasi yang berlaku.
Pihak IKTN menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti arahan Kapolres, memastikan seluruh kegiatan pertambangan rakyat dikelola secara profesional, tertib hukum, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Tapanuli Selatan.












