Daerah  

Transparansi DPRD Diragukan, Plt. Sekwan Sidimpuan: Koordinasi Dulu dengan Pimpinan

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan, Ruslan Abdul Gani, menyatakan akan menyampaikan surat konfirmasi media kepada pimpinan DPRD. Hal ini diungkapkannya di ruang Kabag Hukum pada Rabu (13/8/2025).

Surat konfirmasi tersebut berisi dua poin Pertama, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penatausahaan, dan Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mengembalikan biaya perawatan mobil dinas dengan nomor polisi BB 1574 F sebesar Rp11.611.200,00 (sebelas juta enam ratus sebelas ribu dua ratus rupiah) ke rekening Kas Daerah Kota Padangsidimpuan. Rinciannya sebagai berikut:
​Tahun Anggaran 2023: Rp5.731.200,00
​Tahun Anggaran 2024: Rp5.880.000,00

Apakah sudah dilakukan pengembaliannya

Poin kedua menyoroti perihal penggantian kendaraan dinas operasional dengan nomor polisi BB 1660 F yang mengalami kecelakaan/tabrakan oleh Saudara RN, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Konfirmasi yang diminta adalah apakah Saudara RN sudah mengganti kendaraan tersebut sebesar nilai buku per Desember 2024, atau harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan aset sebesar Ratusan juta dan menyetorkannya ke rekening Kas Daerah Kota Padangsidimpuan AC. 2511.

Ruslan Abdul Gani menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti konfirmasi tersebut dan memberikan jawaban yang transparan dan akuntabel kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *