Pernyataan di Grup WA Picu Laporan Polisi, ED Jalani Wawancara di Polres Padangsidimpuan

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- ED menghadiri undangan wawancara klarifikasi terkait Perkara Nomor B/34/VII/2025/RESKRIM di Unit II Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Jalan Sisingamangaraja No. 08, pada Senin, (7/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Sebagai terlapor, ED menjalani wawancara di Unit II Satreskrim.
Wawancara tersebut berlangsung lebih dari satu jam dan mencakup lebih dari sepuluh pertanyaan dari penyidik.

Saat diminta tanggapannya usai pemeriksaan ED, menceritakan kronologi awal pelaporan yang diduga berawal dari percakapan di Grup WhatsApp.

Saat itu, pelapor memposting link berita di Grup WhatsApp terkait isu media cetak bodong yang dibayarkan oleh sejumlah OPD di Pemko Padangsidimpuan sebagai tagihan langganan koran.

Penyajian isi berita tersebut mengundang perhatian dan penilaian sejumlah anggota Grup WhatsApp Penilaian ini memicu perdebatan yang kemudian memunculkan pernyataan dari ED, “Ente juga dulu aktif PNS di Korpri… sama kasusnya wartawan.. kwitansi aja.”

Pelapor yang diketahui pensiunan PNS dan kini beralih menjadi wartawan merasa keberatan dan tidak terima dengan pernyataan ED tersebut.

Saat dimintai penjelasan oleh awak media terkait pernyataan tersebut, ED menjelaskan bahwa saat pelapor menjabat di Korpri Padangsidimpuan sebagai pimpinan, kasus serupa terjadi di sejumlah OPD. Ketika wartawan akan mengajukan tagihan berlangganan kepada bagian pembayaran koran, terlebih dahulu menyerahkan kwitansi kosong untuk kemudian dapat dibayarkan.

lanjut, ED menyampaikan bahwa seorang pensiunan PNS yang menjadi wartawan seharusnya dapat menjaga independensi dan objektivitas. Bukan memberitakan dirinya sendiri atau menjadi sumber berita, penulis, dan komentator sekaligus, karena hal tersebut dapat mengurangi objektivitas dalam peliputan berita.

“pensiunan PNS yang beralih jadi wartawan dan mempromosikan dirinya sendiri dalam penyajian berita, terlebih untuk kepentingan pribadi, berpotensi mengurangi kepercayaan publik dan kualitas jurnalistik,” terang ED yang juga Sekjend Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *