Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan resmi menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup yang digelar pada Minggu (22/9/2024) pukul 10.30 WIB.
Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan, Letnan Dalimunthe – Harry Pahlevi Harahap diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Hapendi Harahap – Gempar Nasution diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Perindo, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.
Irsan Efendi Nasution – Ali Muda Siregar diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor 84 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024.
“Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 ditetapkan menjadi pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan,” ujar Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis kepada Wartawan.