Daerah  

Hj. Taty Aryani Tambunan, S.H. Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Hj. Taty Aryani Tambunan, S.H., resmi dilantik untuk menjabat sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024-2029 Rabu (14/8/2024).

Usai Pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2024 -2029 Hj. Taty Aryani Tambunan, S.H langsung menuju kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jl. Kenanga No. 42, Kecamatan Padangsidimpuan selatan, Kota Padangsidimpuan untuk melalukan sukuran.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Taty Aryani Tambunan, S.H. menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Pelantikan ini merupakan tonggak bersejarah dalam perjalanan karir politiknya, dan dia siap untuk mendedikasikan diri sepenuhnya untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Selamat dan sukses untuk Hj. Taty Aryani Tambunan, S.H. dalam tugas barunya sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Hj. Taty Aryani Tambunan, S.H. menyerahkan reward kepada dapil 1 dengan hasil tertinggi di kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru dengan total suara 6876.

Dapil terbaik kedua adalah dapil 3 dengan hasil terbaik di seluruh kecamatan Padangsidimpuan Selatan, meraih total suara 3743.

Dapil terbaik ketiga adalah dapil 2 dengan hasil terbaik di kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan Padangsidimpuan Batunadua, meraih total suara sebanyak 1565.

Muhammad Fajar Dalimunthe, S.H., M.H. meraih total suara 2526. Suara tertinggi diraih di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara: 896, dan Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru: 250.

Saripah Hanum Lubis meraih total suara 1890. Suara tertinggi diraih di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara: 698, dan Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara: 554.

Hj. Taty Ariyani Tambunan, S.H. meraih total suara 2828. Suara tertinggi diraih di Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan: 749, dan Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan: 575.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *