Kasus Dugaan Pelecehan Anak: Korban Berani Bersuara, Tersangka Menyangkal

Padangsidimpuan,
//Portalsumuttabagsel.com||- Kasus dugaan pelecehan anak kembali menggemparkan warga Padangsidimpuan.

Seorang ayah sambung dengan inisial M.H. diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Namun, dalam proses penyelidikan, tersangka tidak mengakui perbuatannya.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian Polres Padangsidimpuan menyebutkan, kejadian ini terjadi pada Rabu, (24/1/2024), sekira pukul 20.00 WIB. Pelapor Siti Kholijah Pasaribu, ibu kandung korban dengan inisial N.A.Z., meminta anaknya untuk memasak indomie. Namun, N.A.Z. menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu adik kandungnya berinisial NA, untuk memberikan komentar yang mengungkapkan keberatan N.A.Z. terhadap ayah sambung mereka.

“Kalau papa yang menyuruh mau kau, kalau mama yang menyuruh gak mau kau,” ujar Nabila.

Mendengar hal ini, N.A.Z. menangis dan meminta maaf kepada ibunya. Penasaran dengan alasan di balik permintaan maaf tersebut, Siti Kholijah bertanya kepada N.A.Z., yang kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah sambungnya, M.H., sekira bulan September 2022 dan Desember 2022.

Merasa sangat keberatan dengan kejadian ini, Siti Kholijah memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Padangsidimpuan. Laporan polisi telah dibuat pada tanggal (22/1/2024).

Namun, dalam hasil pemeriksaan, tersangka M.H. tidak mengakui perbuatannya. Dia hanya mengakui bahwa dia pernah menyuruh korban membuat kopi dan memberikan uang jajan senilai Rp. 5.000.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Ibu korban berharap keadilan akan terwujud bagi anaknya inisial N.A.Z., yang berani bersuara mengungkapkan kejadian yang menimpanya. (Bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *