Daerah  

Kejari Padangsidimpuan Sidak Ke Gudang KPU

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Jl. Ujung Gurap Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) Kamis (18/1/2024) siang.

inspeksi mendadak tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH Untuk memastikan logistik pemilu tahun 2024 yang berada di Gudang logistik KPU Padangsidimpuan dalam keadaan aman dan baik serta memastikan jumlah logistik tersebut sesuai kebutuhan Kota Padangsidimpuan.

disela-sela kunjungan tersebut Tim KPU Provinsi Sumatera Utara dipimpin oleh Penata Pengelola Pemilu Ahli Madya KPU Provinsi Sumatera Utara tiba di Gudang KPU Kota Padangsidimpuan membawa Logistik Surat Suara untuk pemenuhan kerusakan surat suara pada saat penyortiran dan pelipatan surat suara.

Surat suara yang tiba di Gudang KPU Kota Padangsidimpuan langsung dilakukan pengecekan dan penghitungan oleh Kasubbag Logistik KPU Kota Padangsidimpuan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bersama pihak KPU Kota Padangsidimpuan dan Tim Pengamanan dari Polres Padangsidimpuan maupun dari Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut.

Pengecekan dan penghitungan, jenis dan jumlah surat suara yang diterima yaitu Surat Suara DPR RI 35 Lembar, Surat Suara DPRD Provinsi Sumatera Utara 26 Lembar, Surat Suara DPRD Padangsidimpuan 11 lembar. total 72 Lembar.

Setelah melakukan pengecekan dan peghitungan dilakukan Penandatangan Berita Acara serah Terima Barang Logistik Pemilu oleh Kasubbag Logistik Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan dengan Tim KPU Provinsi Sumatera Utara.

hadir Dalam Sidak tersebut Ketua dan Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, mewakili Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Kasubag Logistik KPU Kota Padangsidimpuan, Penata Pengelola Pemilu Ahli Madya KPU Provinsi Sumatera Utara serta Tim Pengamanan Gudang Logistik dari Polres Kota Padangsidimpuan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *