Daerah  

LMPN Meminta Kejari Padangsidimpuan Agar Memanggil dan Memeriksa Kepala Desa Labuan Labo Dan kepala Desa Aek Najaji

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Massa yang tergabung dari Lembaga Monitor Penyelenggara Negara dan Mahasiswa Universitas Islam Negeri kota Padangsidimpuan Unjuk Rasa Ke Kantor Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan Terkait Penggunaan Dana Desa Labuan Labo Dan Aek Najaji jum’at (17/11/2023) Jalan Serma lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan utara, kota Padangsidimpuan, (Sumut).

Dalam Orasinya Massa Meminta kepada kejaksaan negeri Kota Padangsidimpuan Agar memanggil dan memeriksa Kepala desa Aek Najaji Dan Labuhan Labo yang Diduga Oknum kepala desa tersebut Menyalah gunakan Jabatan dan diduga menyelewengkan dana desa Tahun 2018- 2022.

Massa juga meminta Kejaksaan padangsidimpuan supaya segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dikarenakan unjuk rasa Damai merupakan Laporan Langsung ke pihak kejaksaan supaya dapat ditindak lanjuti tanpa harus juga membuat sebuah laporan tertulis sebagai bentuk demokratis Paparnya Ketua Koordinator Wilayah Sesumatra Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) Ahmad HRP.

Ahmad juga menyayangkan Perilaku perbuatan Melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenang dan Menyelewengkan dana desa masih dapat mencalonkan kembali menjadi kepala desa padahal Fakta di lapangan banyak nya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Oknum kepala desa yang luput dari Pengawasan pihak terkait.

Dimana Peran Masyarakat ikut serta memonitor pengaliran dana desa yang sepatutnya digunakan untuk desa tapi di salah gunakan oleh oknum Kepala desa dan kita juga akan menyurati Pihak BPK Perwakilan Sumatera Utara Agar meng audit kembali dana desa Kota Padangsidimpuan karena menurutnya diduga dana desa di kota Padangsidimpuan banyak penyelewengan dan luput dari Pengawas Inspektorat atau BPKP. (Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *