Daerah  

Korban Kekerasan Anak, Kadis PP dan PA Padangsidimpuan Besok Kita Pastikan (Rontgen)

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kota Padangsidimpuan, Hj. Elida Tuti Nasution, menyebutkan Kepada wartawan sudah melakukan upaya pemulihan terhadap korban kekerasan terhadap anak di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, (Sumut) ‘KMN’ (7) dengan konseling, Minggu (12/11/2023).

Sebagaimana diketahui, Sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada BAB VIII Pasal 17 menyebutkan penyelenggaraan pemulihan korban meliputi, Pelayanan Kesehatan, Pendampingan Korban, Konseling, Bimbingan Rohani dan Resosialisasi.

“Sudah kita visum bersama rumah sakit dan hasilnya ada di KUPT. Kemudian kemarin ada rencana Rontgen, besoklah saya pastikan” Kata Kadis PP dan PA Kota Padangsidimpuan saat di konfirmasi.

Sedangkan korban saat ini sudah dititipkan di salah satu yayasan (Panti Asuhan) di Kota Padangsidimpuan.

“Kemudian anak itu sudah kita serahkan (titipkan) ke yayasan bersama-sama dengan peksos Dinas Sosial. Biar bisa nanti lebih nyaman dan lebih bisa mengenyam pendidikan” Ucapnya. Ucap elida

Terkait trauma healing, dinas PP dan PA menyebutkan sudah berupaya semaksimal dan terkait keamanan si korban sudah berkoordinasi.

“Kita sudah melakukan pendampingan psikolog. Sudah dua kali. Dan sudah disampaikan dengan pihak yayasan dan berkoordinasi dengan pihak Polres. Kita terus kunjungi” Tegasnya elida. (Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *