Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan pimpinan Pusat Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) Kordinator Wilayah Sumatera Utara Mendesak Kajari Padangsidimpuan Atas laporan Dugaan Korupsi Kades Aek Bayur.
Hal ini Di sampaikan Kordinator LMPN Se-Sumatera Utara Ahmad Riski Harahap kepada Portalsumuttabagsel.com pada Selasa, (5/9/2023) Meminta kejaksaan kota padangsidimpuan memeriksa kepala desa aek bayur , Sekretaris Desa Aek bayur dan bendahara Desa Aek Bayur Terkait Laporan yang kami buat pada jilit II.
Riski juga mempertanyakan Sudah Sejauh Mana proses hukum kejaksaan tentang Laporan Kami jangan Sampai Kami menduga kepala kejaksaan ikut serta didalamnya.
“Mendesak kepala kejaksaan kota padangsidimpuan Untuk Memanggil kepala inspektorat kota padangsidimpuan karna kami menduga inspektorat ikut Adil didalamnya serta kami Anggap inspektorat tidak mampu dalam pengawasan anggaran Dana Desa aek bayur” ucap Riski.
Usai menyuarakan aspirasinya Di depan kantor kejaksaan padangsidimpuan, massa berjanji akan kembali menggelar aksi lebih besar lagi Jika aspirasi mereka tidak diproses. (Erik)