Daerah  

Mediasi Koperasi Tondi Bersama Temui Kesepakatan, Oknum Pejabat Pemko Sidimpuan Tidak Mencalonkan Diri

Tapanuli Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Rapat mediasi permasalahan kepengurusan Koperasi Tondi Bersama dan permasalahan masyarakat sekitar PT SKL yang berlangsung di Aula Praditina Polres Tapanuli Selatan jalan Sisingamangaraja Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan (Sumut), Rabu (21/7/2023) akhirnya menemui kesepakatan.

Dimana, dalam kesepakatan tersebut menyatakan M Jusar Nasution oknum pejabat Pemko Padangsidimpuan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Koperasi Tondi Bersama tidak mencalonkan diri kembali.

Hal tersebut tertuang dalam nota kesepakatan bersama. Dimana, dalam rapat mediasi yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni tersebut tampak dihadiri sejumlah pihak. Mulai dari pengurus Koperasi Tondi Bersama yang baru, mantan Ketua Koperasi Tondi Berasama, Direktur PT SKL, perwakilan masyarakat, Danramil Batang Toru, Kapten Inf H Sirait, Pasi Intel Kodim 0212 / TS, Kapten Zamril, serta sejumlah pejaba Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Setelah melakukan mediasi lebih dari 7 jam, akhirnya menemukan 6 kesepakatan yakni, bahwa anggota sepakat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Minggu tangal 25 Juni 2023 Belairong Pasar Lama Kelurahan Huta Raja.

Bahwa dalam mengundang untuk RAT akan ditandatangani oleh Ali Asmin Pardosi dan M Jusar Nasution. Bahwa M Jusar Nasution selaku Ketua Penggurus Koperasi Tondi Bersama yang lama menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali menjadi ketua.

Bahwa dalam RAT akan dicalonkan Calon Ketua Tunggal, Ali Asmin Pardosi
Bahwa pencairan bagi hasil yang selama ini diterima oleh anggota koperasi untuk Triwulan II (bulan April, Mei, dan Juni) akan dibagikan setelah RAT selesai dilaksanakan. Serta pengurus yang terpilih dalam RAT wajib melaksanakan MoU dengan PT SKL tahun 2008.

Menanggapi hak tersebut, Ali Asmin Pardosi mengucapkan terima kasih dengan terselenggaranya mediasi tersebut dengan adanya titik temu. Bahkan, dirinya akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan nota kesepakatan.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah bersusah payah memediasi permasalah Koperasi Tondi Bersama. Dan saya akan melaksanakan araham sesuai dengan hasil keputusan rapat,” ucap Ali Asmin yang didampingi Kuasa Hukum Koperasi Tondi Bersama, Daulat Sihombing dan Arsula Gultom.

Sebelumnya permasalahan Koperasi Tondi Bersama ini terjadi setelah pengurus menggelar Rapat Anggota Luar Biasa pada 22 Maret 2023 lalu. Hal ini lantaran selama 5 tahun terakhir tidak dilaksanakannya rapat anggota koperasi. Dalam rapat tersebut menetapkan Ali Asmin Pardosi sebagai Ketua Koperasi, Bahron Pulungan sebagai Sekretaris dan Saruddin Nasution, Kimil Nasution serta Hoiron Nasution sebagai anggota.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *