Daerah  

Ketua DPC. F.SPTI – K.SPSI Kota Padang Sidempuan Apresiasi Kepada Disnaker, Langkah Tersebut Sudah Tepat!!!

Padang Sidempuan, //portalsumuttabagsel.com|| –  Seluruh Jajaran Pengurus DPC. F.SPTI – K.SPSI Kota Padang Sidempuan yang di Komandoi Andi Aryanto Harahap, S.H Mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang terkhususnya Dinas Ketenagakerjaan yang sudah mencabut Pencatatan PC. F.SPTSI – K.SPSI, Jum’at (28/4/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padang Sidempuan Risman Kholid Harahap saat di Konfirmasi melalui pesan Watsapp nya.

“Ia benar kita melakukan pencabutan terhadap pencatatan PC. F.SPTSI – K.SPSI Kota Padang Sidempuan.

Karena PUK. PC. F.SPTSI – KSPSI Kota Padang Sidempuan yang tercatat di Dinas Ketenagakerjaan ada 13 PUK (Pimpinan Unit Kerja).

Dan ada yang sudah Mengundurkan diri 10 PUK dan tersisa 3 PUK, Nah Merujuk dari UU Nomor 21 tahun 2000 tentang pembentukan Federasi serikat pekerja sesuai Pasal 6 ayat 2 (Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dibentuk oleh sekurang kurangnya 5 Serikat Pekerja/Serikat Buruh). Atas dasar itulah kita melakukan pencabutan pencatatan mereka, “Ujar Risman Kholid Harahap

Lanjut, Ketua DPC. F.SPTI – K.SPSI Kota Padang Sidempuan Andi Aryanto Harahap, S.H saat dimintai pendapatnya tentang pencabutan serikat pekerja tersebut dengan tegas mengatakan bahwa langkah Disnaker tersebut sudah sangat tepat.

“Langkah yang diambil Disnaker Kota Padang Sidempuan sebagai Dinas yang Bertanggung Jawab terhadap Serikat Pekerja itu sudah tepat, Sebagai Serikat Pekerja kita harus tunduk pada UU no 21 tahun 2000, “katanya.

Terakhir Andi Aryanto bersama jajaran nya mendukung dan memberikan Apresiasi kepada Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Padang Sidempuan atas ketegasan nya yang tidak pandang bulu. (Tim/RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *