Daerah  

Dugaan Pengancaman Terjadi di SDN 078478 Nias Selatan, PNS Minta Perlindungan Hukum

Nias Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dugaan pengancaman disertai ucapan tidak pantas terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di lingkungan SDN Nomor 078478 Hili Anaa, Kecamatan Teluk Dalam, Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah korban menyampaikan keterangan kepada media portalsumuttabagsel.com Jumat (13/2/2026).

Seorang guru berstatus PNS bernama Lusi Dakhi mengaku mengalami intimidasi verbal dan perlakuan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh penjaga sekolah berinisial H.S. alias A.S. Menurut penuturannya, kejadian bermula saat beberapa pegawai dari Inspektorat Kabupaten Nias Selatan datang berkunjung ke sekolah.

Saat itu korban sedang berada di ruang kelas ketika seorang guru datang meminta laptop yang sebelumnya ia bawa. Korban menolak karena merasa tidak ada instruksi resmi.

Ia kemudian berjalan menuju kantor sekolah sambil membawa laptop tersebut. Dalam perjalanan, korban mengaku mendengar komentar dari arah belakang yang menyinggung dirinya. Ketika ia menoleh dan menanyakan siapa yang berbicara, situasi justru memanas.

Korban menyebut penjaga sekolah tersebut melontarkan kata-kata kasar bernada ancaman dengan suara keras serta sempat mendorongnya menggunakan kedua tangan. Merasa malu dan tertekan, korban kembali ke kelas sambil menangis. Namun menurut keterangannya, terlapor kembali mendatangi ruang kelas dan kembali mengucapkan kalimat bernada ancaman.

Korban menyatakan keberatan atas perlakuan tersebut dan meminta perlindungan hukum kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, termasuk Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, agar peristiwa itu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap pihak berwenang segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan saksi, dan penelusuran fakta di lapangan guna memastikan kebenaran peristiwa serta menjaga keamanan lingkungan kerja di sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *