Tapanuli Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengalihan jam mengajar mengguncang SMP Negeri 1 Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sejumlah guru honorer yang telah mengantongi sertifikat pendidik disebut tidak mendapatkan jam mengajar, sementara jam pelajaran diduga dapat diperoleh melalui setoran uang hingga Rp.5 juta.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal sekolah mengungkap adanya ketimpangan dalam pembagian jam mengajar. Sertifikasi guru yang seharusnya menjadi dasar profesional justru diduga diabaikan, sehingga memunculkan indikasi bahwa kebijakan sekolah tidak lagi berbasis kompetensi, melainkan mengarah pada praktik transaksional.
“Kakak kan guru honorer yang sudah bersertifikasi, tapi tidak dapat jam mengajar yang ditetapkan oleh kepala sekolah. Sementara ada juga guru honorer lain yang juga sudah sertifikasi, kabarnya mereka bisa mendapat jam mengajar setelah kepala sekolah membanderol dengan besaran Rp.5 juta,” ungkap salah satu sumber kepada Wartawan, Minggu (8/2/2026), di salah satu cafe di jalan kenanga.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/2/2026) sore terkait dugaan pemungutan pengalihan jam belajar guru bersertifikasi di bandrol sebesar Rp.5 juta di SMPN 1 sayur matinggi, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Yanti Pakpahan, serta Kepala SMP Negeri 1 Sayur Matinggi Nurlena Sari Siregar, memilih untuk tidak memberikan komentar (bungkam).












