Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Kabupaten Padang Lawas Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan atas Dugaan Pungli SILTAP Camat Barumun Baru,Senin (09/02/2026).
Andri Saputra Hasibuan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Padang Lawas menyampaikan dalam orasinya Camat Barumun Baru diduga melakukan Pungutan liar Kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Barumun Baru.
Dan iya menambahkan pungutan tersebut dari Potongan Gaji Perangkat Desa Atau disebut SILTAP mulai dari bulan September sampai dengan Desember Tahun 2025, Ucapnya Raja.
Dugaan Pungutan Liar Tersebut dilakukan Camat Barumun Baru terhadap kepala desa Sebesar Rp. 1.200.000 Perdesa dari tiga belas desa.
Dan iya menambahkan Kepada Bupati Padang Lawas meminta Supaya Mengevaluasi camat Barumun Baru.
Dalam hal ini Gerakan Mahasiswa meminta PLH. Kepada Kejaksaan Negeri Sibuhuan melakukan Audit terhadap Camat Barumun Baru atas dugaan Praktik kebijakan yang tidak jelas, seperti alasan pembuatan Administrasi usulan permohonan Gaji Perangkat Desa Atau Siltap.
Pantauan, PortalSumut//Pengunjuk Rasa disambut Oleh Kejari Padang Lawas diwakili oleh Ali Sadikin Daulay, S.H sebagai menjabat Kasibsu 1Intelijen Kejari Palas , menanggapi akan menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa.
Dalam pantauan aksi Damai Pengurus besar Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat mendapat pengawalan dari pihak kepolisian kabupaten Padang Lawas.












