Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Gerakan Mahasiswa Kritis Terpelajar Indonesia (GMKTI) Kabupaten Padang Lawas Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan atas Dugaan Pungli SILTAP Camat Sosa Timur, Jum’at (23/1/2026).
Raja Sopang Muda Hsb Ketua Umum GMKTI menyampaikan dalam orasinya Camat Sosa Timur diduga melakukan Pungutan liar Kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Sosa Timur.
Dan iya menambahkan pungutan tersebut dari Potongan Gaji Perangkat Desa Atau disebut SILTAP mulai dari bulan September sampai dengan Desember Tahun 2025, Ucap Raja.
Dugaan Pungutan Liar Tersebut dilakukan Camat Sosa Timur terhadap kepala desa Sebesar Rp. 2.800.000 dari 13 Desa maka jumlah total pungutan Sebesar Rp.36.400.000.
Dalam hal ini GMKTI meminta Kepada Kejaksaan Negeri Sibuhuan melakukan Audit terhadap Camat Sosa Timur atas dugaan Praktik kebijakan yang tidak jelas, seperti alasan pembuatan Administrasi usulan permohonan Gaji Perangkat Desa Atau Siltap.
Pantauan, Wartawan Pengunjuk Rasa disambut Oleh Kasubdit Kejari Padang Lawas Ali Wardansyah Pasaribu, menanggapi akan menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa.
dilokasi terlihat aksi Damai Pengurus besar Gerakan Mahasiswa Kritis Terpelajar Indonesia (GMKTI) mendapat pengawalan dari pihak kepolisian kabupaten Padang Lawas.












