Daerah  

Rampas Setia 08 Apresiasi Kinerja Gakkum Amankan Alat Berat Yang Diduga Terlibat Penebangan Pohon di Bulu Mario

Tapanuli Selatan,
//portalsumuttabagsel.com ||- Terkait Alat berat berupa beko yang diduga terlibat penebangan pohon di Wilayah Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), telah ditindak dan diamankan oleh Gakkum.

Hal ini, dikatakan Nurhalimah, KTU KPH Wilayah X, saat dikonfirmasi Wartawan, diruang kerjanya, yang beralamat di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jum’at (19/12/2025), sore.

“terkait alat berat yang di Bulu Mario, sudah di proses ditangani dan diamankan Gakkum. Kan itu sebagai barang bukti. Mereka surati kita karena ini wilayah kita. makanya kita tahu,” kata Nur.

Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tapanuli Selatan, Erijon Damanik, sangat mengapresiasi kinerja Gakkum yang telah menindak dan mengamankan alat berat yang didiga selama ini terlibat penebangan pohon di Desa Bulu Mario, sehingga diduga berdampak pada kerusakan hutan di daerah tersebut, yang merupakan bagian ekosistem Batang Toru.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Gakkum yang telah menindak dan mengamankan alat berat itu. Dan saya yakin Gakkum akan bekerja secara profesional dalam memproses persoalan ini kedepan. Tindak juga pemilik alat beratnya” tandas Erijon

Kemudian Erijon juga menegaskan kepada pihak terkait, Khususnya Ditjen Gakkum Kemenhut dan Ditjen KLH (KLHK), Sepanjang DAS Batang Toru, supaya ditelusuri dari mana sebenarnya asal – muasal kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus saat banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu, demi menjaga kelestarian ekosistem Batang Toru.

“Dalam tata kelola lingkungan, DAS adalah satu kesatuan ekosistem. Telusuri semua wilayah yang berkaitan dengan ekosistem Batang Toru. Supaya semuanya terbuka secara terang benderang dari mana sumber kayu gelondongan itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua DPD Rampas Setia 08 Tapsel, mengatakan, penelusuran DAS Batang Toru harus meliputi hulu, tengah, hingga hilir, serta semua aktivitas tambang, perkebunan, jalan, pemukiman, hingga tambang ilegal.

“lakukan audit ekologis menyeluruh berbasis DAS supaya tidak terjadi dugaan saling tuding, perusahaan kecil bisa diduga jadi korban, perusahaan besar bisa diduga berlindung,. Kita lihat sekarang kondisi ini masyarakat jadi korban menanggung dampak,” ujar Erijon.

Erijon, juga mengatakan merasa puas dan senang dengan kinerja yang dilakukan Gakkum dalam penindakan alat berat tersebut. Sehingga nantinya memudahkan DPP Rampas Setia 08, berkoordinasi dengan Kemenhut dan KLH dipusat.

“Harapannya Gakkum agar terus melakukan penelusuran terhadap lokasi – lokasi 11 nama pemegang PHAT. Apakah sejauh ini mereka melakukan penebangan pohon sesuai izin lokasi. Tentu untuk mengaudit apakah ada dugaan aktivitas diluar lokasi yang ditentukan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *