Tapanuli Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Aliansi Tabagsel Bersatu dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) jilid ll terkait skandal dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dalam aksi nanti, pada Kamis, 4 September 2025 Aliansi Tabagsel Bersatu akan menggelar unjuk rasa damai di tiga titik lokasi yakni, Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), DPRD Tapsel dan di depan Kantor Camat Angkola Timur.
“Seluruh warga masyarakat Tabagsel khususnya masyarakat Tapanuli Selatan, ayo kita bersatu lagi. Jangan lupa, tanggal 04 September kita bersatu lagi mengungkap dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pelaku korupsi terkait skandal CSR BI-OJK,” kata koordinator aksi Aliansi Tabagsel Bersatu, Rahmad Perlindungan dalam konferensi persnya, Kamis, 28 Agustus 2025.
Kemudian Rahmad mengatakan, unjuk rasa lanjutan tersebut bertujuan untuk mendesak Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan agar mendorong KPK mengungkap skandal CSR BI-OJK terhadap Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu pada saat anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.
“Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka. Keduanya adalah mantan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 bernama Satori dan Heri Gunawan,” ungkap Rahmad yang juga Direktur Eksekutif Komunitas Pena Indonesia itu.
Dimana, menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ini, termasuk dugaan keterlibatan anggota dewan lainnya.
“KPK akan mendalami pengakuan tersebut dan menelusuri aliran dana yang diduga mencapai Rp25 miliar per anggota dalam satu periode,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rahmad menambahkan, untuk titik lokasi yang ketiga dilaksanakan di depan kantor Camat Angkola Timur, ini merupakan bentuk aksi solidaritas mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa pelaku skandal CSR BI-OJK secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ini adalah bentuk aksi solidaritas mendesak KPK memeriksa dan menangkap Gus Irawan Pasaribu saat menjabat anggota DPR RI Komisi XI,” tandasnya.
Dalam unjuk rasa jilid kedua nantinya, Rahmad kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menaikkan imunnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, apalagi saat ini ekonomi masyarakat terhempit akibat korupsi melatah dan merajalela.