Daerah  

GAPERTA Desak Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Warung Remang-remang bekedok Lapo Tuak

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menggelar aksi demonstrasi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kantor Wali Kota Padangsidimpuan hari ini, Rabu (30/4/2025). Mereka mendesak penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap warung remang-remang berkedok lapo tuak yang dianggap meresahkan masyarakat.

Ketua GAPERTA, Stevenson Ompusunggu, mengungkapkan keprihatinan atas dugaan tebang pilih dalam penertiban penyakit masyarakat (pekat). Ia meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dan merata, tanpa pandang bulu terhadap pelanggar Perda. “Penertiban harus rutin dan menyeluruh, bukan hanya di tempat-tempat tertentu saja,” tegas Stevenson.

Dimana Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menjadi sorotan khusus, karena diduga terdapat banyak warung remang-remang yang berkedok lapo tuak dan menjual minuman keras beralkohol tinggi, bahkan berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi. GAPERTA mendesak peningkatan razia di wilayah tersebut.

Stevenson memberikan peringatan keras, menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, kami Akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Akhyar Ramadhan Siregar, saat menemui massa menjelaskan, “Kami telah mengkonfirmasi Kepala Desa dan Sekretaris Desa, namun keduanya tidak aktif. Selanjutnya, kami telah berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan Kantor Camat Padangsidimpuan Tenggara, kasi tersebut mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kepala Desa.”

Sementara Mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Asisten Administrasi Umum, Mohd. Ary Junaidi Lubis, Menanggapi Aksi tersebut Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi GAPERTA kepada Wali Kota dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan penertiban.

Penulis: RedEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *