Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Laporan dugaan korupsi pembangunan Sekolah Dasar (SD) 200118 di Kota Padangsidimpuan yang diajukan Aliansi Wartawan dan LSM pada 14 Januari 2025 lalu memasuki babak baru.
Ketua LSM Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapsel, Rahmad Nasution, menyatakan hal tersebut saat ditemui di sebuah warung kopi di jalan Serma lian kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/1/2025).
Rahmad menjelaskan bahwa Saya dan rekan rekan telah mengkonfirmasi perkembangan laporan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pagi tadi. “Kita diterima oleh Gabrella Nababan, dan beliau menyampaikan bahwa surat laporan kita telah diterima oleh Kasi Pidsus dan sedang dalam proses tindak lanjut,” ujar Rahmad.
M. Amin Nasution, praktisi hukum yang turut mengawal kasus ini sejak awal, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus hingga tuntas. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk segera menindaklanjuti laporan Aliansi Wartawan dan LSM kota Padangsidimpuan,” tegas Amin.