Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dugaan penyerobotan lahan jalan menuju MCK/Surau di Desa Simatohir, Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, yang ramai diperbincangkan belakangan ini, telah dibantah oleh Kepala Desa Simatohir, Mukhtar Harahap.
Dalam klarifikasinya kepada wartawan pada Kamis (26/12/2024), Mukhtar menegaskan bahwa jalan tersebut telah menjadi akses umum sejak lama. Ia bahkan menyatakan bahwa tanah tersebut dulunya milik keluarga besarnya dan telah digunakan sebagai jalan menuju pemandian khusus wanita.
“Jalan ini sudah ada sejak saya lahir di Desa Simatohir. Tanah ini juga merupakan tanah kakek buyut kami. Semua masyarakat yang lahir dan besar di sini pasti tahu asal-usulnya,” ujar Mukhtar.
Ia juga membantah adanya hibah tanah secara lisan, seperti yang diklaim oleh pihak yang menudingnya melakukan penyerobotan. “Hibah tanah harus tertulis, tidak bisa lisan. Semua tokoh masyarakat di sini pasti tahu bahwa jalan ini sudah umum sejak puluhan tahun lalu,” tegas Mukhtar.
Mukhtar pun menantang pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk menunjukkan bukti kepemilikan mereka. Ia juga meminta agar dilakukan pengukuran bersama untuk menyelesaikan masalah ini dan menghindari isu liar yang merugikan nama baik Desa Simatohir.
“Saya harap pihak yang mengklaim tanah ini menunjukkan surat tanah dan surat rumah mereka yang berada di sekitar jalan ini. Kita bisa lakukan pengukuran bersama agar semuanya jelas dan tidak menjadi masalah di kemudian hari,” imbuh Mukhtar.
Senada dengan Kepala Desa, Abdul Jalil Harahap, salah satu tokoh masyarakat Desa Simatohir, juga menegaskan bahwa jalan tersebut telah menjadi akses umum sejak lama. “Saya lahir dan besar di desa ini. Sejak saya ingat, jalan ini sudah menjadi jalan umum,” kata Abdul Jalil.
Rohman Harahap, sesepuh Desa Simatohir, juga membenarkan pernyataan tersebut. “Saya pastikan bahwa tanah ini bukan tanah sengketa atau tanah yang di serobot. Saya sudah berumur 71 tahun dan tinggal di Desa Simatohir ini. Saya tahu pasti bahwa jalan menuju MCK/Surau ini sudah menjadi jalan umum sejak puluhan tahun lalu. Jika ada yang mengatakan itu tanahnya, berarti dia berbohong,” tegas Rohman.
Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simatohir, Rajab Harahap, mengatakan bahwa pembangunan jalan menuju MCK/Surau tersebut telah melalui musyawarah desa. “Kami sebagai BPD selalu mengadakan musyawarah desa untuk setiap pembangunan. Pembangunan jalan ini juga sudah kami musyawarahkan dan di fasilitasi oleh pemerintah desa. Undangan disebar ke seluruh masyarakat dan hasil musyawarah diumumkan secara lisan dan melalui pengeras suara,” jelas Rajab.