Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Pasangan Bakal Calon Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. Hapendi Harahap, SH.MH dan Gempar Nauli Hamonangan Nasution, resmi menerima Dokumen Model B Persetujuan Parpol KWK (B1-KWK) dari Partai Nasdem pada Senin (26/8/2024). Dokumen ini merupakan salah satu syarat penting untuk pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Periode 2024-2029.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara, Rico Waas, di sela Kongres Partai Nasdem. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Padangsidimpuan, H. Roby Agusman Harahap, SH, ketika di konfirmasi Wartawan lewat pesan WhatsApp.
“Ya, benar. Semalam DPP sudah menyerahkan dokumen B1-KWK di sela Kongres Partai Nasdem,” ujar H. Roby.
Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara terpilih ini juga menyatakan bahwa setelah dikeluarkannya keputusan dari Ketua Umum DPP Partai Nasdem, seluruh perangkat partai dari tingkat pusat hingga daerah berkomitmen mendukung dan siap memenangkan pasangan Hapendi Harahap dan Gempar Nauli Hamonangan.
“Seluruh pengurus dari DPP, DPW, dan DPD hingga tingkat ranting akan melakukan yang terbaik untuk memenangkan pasangan yang kita usung pada Pilkada 2024-2029,” tegas H. Roby.
Dengan diterimanya dokumen B1-KWK, pasangan Hapendi Harahap dan Gempar Nauli Hamonangan Nasution kini resmi terdaftar sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan yang diusung oleh Partai Nasdem.