Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com ||- Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Tabagsel melakukan unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Senin, (8/7/2024).
Dari berbagai media menuntut klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Kajari Padangsidimpuan DR. Lambok M.Sidabutar terhadap wartawan.
Pernyataan Kajari seolah yang menegaskan tidak akan berinteraksi dengan media dan tidak akan memberikan konfirmasi lagi telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan wartawan. Meskipun media lokal yang awalnya menayangkan pernyataan tersebut telah merevisi berita dengan lebih sopan, wartawan tetap meminta klarifikasi atas perlakuan yang dianggap tidak etis.
Erik Astrada Nasution selaku Koordinator Aksi I, Rahmat Khairul Daulay koordinator Aksi II dan Ucok Siregar selaku koordinator lapangan dari Aliansi Wartawan Tabagsel, menyatakan bahwa unjuk rasa damai ini merupakan tuntutan atas pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Mewakili massa Ucok siregar, menegaskan bahwa jika Kajari tidak memberikan klarifikasi maka kami meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar mencopot kajari Padangsidimpuan dari jabatannya.
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi panggung untuk menyuarakan pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Para wartawan juga menyesalkan adanya cibiran yang menyudutkan aksi damai mereka sebagai upaya untuk merusak reputasi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya dengan baik.
“Aliansi Wartawan Tabagsel berharap bahwa unjuk rasa damai ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan dan menjaga kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.” Ujar Ucok Siregar.