Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Menangkap 2 pria ZSH dan GH yang diduga hendak transaksi Narkotika di Jalan B.M. Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (17/4/2024)
informasi yang sampai ke Wartawan menyebutkan, ZSH merupakan seorang kuli bangunan, 32 tahun, dan GH adalah petani 31 tahun dimana keduanya adalah warga Jalan Lintas Riau, Desa Tanjung Balai, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
Aksi mereka terendus oleh Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan berkat laporan masyarakat. Mereka melaporkan adanya transaksi narkoba jenis ekstasi di depan gudang kosong.
Setelah penyelidikan dan pengamatan, Tim Satres Narkoba berhasil menghentikan pesta mereka dan mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip transparan berisi 158 butir ekstasi, satu buah handphone Vivo warna hitam, dan uang tunai sebanyak Rp.150.000.
Dalam interogasi, ZDH dan GH mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang bernama PS yang beralamat di Jalan Lintas Riau, Desa Parausorat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Namun, saat Tim Satres Narkoba bergerak ke alamat tersebut, PS sudah kabur.
Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara PS, polisi masih melakukan pengejaran.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam saat peredaran narkoba terendus diwilayah hukumnya.
“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Padangsidimpuan. Kami tidak akan tinggal diam saat peredaran narkoba terjadi di tengah – tengah masyarakat.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai.” pungkas Kapolres.