Paluta,
//Portalsumuttabagsel.com||- Seorang mahasiswa berusia 19 tahun, PS, diduga menghabisi nyawa teman wanitanya, SAH (21), dalam sebuah insiden yang dipicu oleh masalah hutang.
Menurut laporan polisi, peristiwa ini terjadi pada tanggal 22 Januari 2024 di Selokan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Paluta.
” Motif di balik pembunuhan ini diduga berasal dari rasa malu dan amarah yang melanda PS ketika ditagih utang oleh SAH. Saat pertemuan mereka di dekat Gedung Olahraga (GOR) di Paluta, PS diduga melancarkan serangan fisik terhadap SAH dengan pukulan dan tendangan.” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun, dalam rilis resmi, Selasa (23/1/2024) malam.
Namun, kekerasan tersebut ternyata belum cukup bagi PS. Dalam aksinya, PS diduga menggunakan pisau cutter untuk menggorok leher SAH.
Setelah mengambil nyawa korban, PS kemudian mengambil dua cincin dari jari SAH sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum dengan melakukan rekonstruksi kejadian yang melibatkan 21 adegan. PS akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah aksi pembunuhan tersebut. (Bin)