Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Mobil Pusling pelat merah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan menunggak pajak dan habis masa berlaku Surat tanda nomor kendaraan (STNK), Minggu (31/12/1023).
Pasalnya, terpantau mobil Pusling
Terparkir di samping pos Pam Nataru, yang tidak jauh dari jembatan siborang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, (Sumut) diduga dengan kondisi surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sudah berakhir masa berlakunya.
Terlihat Mobil Pusling milik dinas kesehatan Kota padangsidimpuan dengan nomor pelat polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) BB 1030 F dengan kode masa akhir TNKB bulan 09 (September) tahun 2021.
Salah seorang warga padangsidimpuan Adnan Buyung Lubis, SH Sangat kecewa terkait penunggakan pajak kendaraan milik dinas kesehatan itu.
Sementara kadis kesehatan padangsidimpuan Balyan Siregar saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak ada jawaban.(Red)