Daerah  

681 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sidimpuan Dapat Remisi Masa Tahanan Pada HUT RI Ke 78

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||-Sejumlah 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia ke 78, Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi tersebut ditandai secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.

Dalam penyampaiannya, Wako Irsan menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi.

Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan.

“Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ujar Irsan.

Remisi ini, menurut dia, merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.

Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP – PKK Kota Padangsidimpuan, pimpinan OPD Padangsidimpuan. (Irpan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *